Densus 88 Tangkap Munarman, Saidiman Ahmad: Semoga Keliru

- 27 April 2021, 18:49 WIB
Munarman ditangkap polisi di rumahnya
Munarman ditangkap polisi di rumahnya /Grup WA Ikatan Jurnalis Lintas Media

JURNAL MEDAN - Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap terkait tindak pidana terorisme.

Menyoroti itu, Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Saidiman Ahmad tampak tidak percaya. Pasalnya Munarman dikenal sebagai jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI hingga beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam.

"Berat. Yang nangkap adalah Densus 88. Saya sih berharap dia tidak terlibat terorisme," ujar Saidiman sebagaimana dikutip Jurnalmedan.com dari akun @saidiman, Selasa 27 April 2021.

"Tapi kalau betul terlibat, artinya ini transformasi yang dahsyat: dari pengacara LBH, bahkan Ketua YLBHI, menjadi petinggi FPI, dan akhirnya diduga terlibat terorisme. Semoga keliru," imbuhnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menerangkan, Munarman ditangkap karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. 

Profil Munarman

Munarman lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968.

Tahun 1995 karir Munarman dimulai saat bergabung sebagai sukarelawan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang. Ia kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama di tahun 1997.

Periode 1999-2000 Munarman beralih menjadi Koordinator Kontras Aceh dan sempat menetap di sana. Ia kemudian berhasil menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras lalu pindah dari Aceh ke Jakarta.

Halaman:

Editor: Aricho Perisa Hutagalung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x