JURNAL MEDAN - Presiden Jokowi angkat bicara soal pemberhentian 75 pegawai KPK karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Presiden mengatakan, KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian upaya melakukan pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan persnya di akun YouTube Sekretariat Presiden dikutip Jurnal Medan, Senin, 17 Mei 2021.
Presiden Jokowi tidak menyalahkan keputusan Ketua KPK Firli Bahuri yang telah mengambil langkah tegas terhadap 75 pegawainya tersebut.
Baca Juga: Palestina Digempur Yahudi Israel Habis-habisan. Mengapa Mereka Tetap Bertahan. Ini Jawabannya.
TWK, kata Jokowi, adalah alat ukur utama untuk membuat perbaikan di tubuh KPK.
"Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk diberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," tegas Presiden.
Jokowi juga meyakini KPK akan bangkit dari kekurangan yang dimilikinya saat ini. Presiden sekaligus meminta Ketua KPK Firli Bahuri dan jajarannya, untuk segera berbenah diri memperbaiki lembaganya dengan langkah-langkah yang kredibel.
"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki tentang wawasan kebangsaan. Dan perlu segera diperbaiki pada langkah langkah individual maupun organisasi," kata Presiden Jokowi.
Baca Juga: Unggah Hasil Rekam Video Sinematik ketika Lebaran di Depan Ortu, Warganet: Hasil Khianati Usaha