Kedubes Arab Saudi Bantah Isu Kuota Haji, PAN Pertanyakan Kinerja Kemenag RI

- 4 Juni 2021, 17:20 WIB
Kemenag mempersilakan calon jamaah haji mengambil biaya ibadah haji yang batal berangkat tahun 2021 ini.
Kemenag mempersilakan calon jamaah haji mengambil biaya ibadah haji yang batal berangkat tahun 2021 ini. /SPA/

JURNAL MEDAN - Beredarnya surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia yang ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, yang berisikan bantahan terkait pernyataan sejumlah anggota DPR tentang informasi tidak adanya kuota haji untuk Indonesia pada tahun 2021 ini, membuat masyarakat terkejut.

Merespon hal itu, Ketua Fraksi PAN di DPR Saleh Partaonan Daulay mendorong Kementerian Agama (Kemenag) RI agar terkait pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia tahun 2021.

"Jumat pagi ini kami menerima copy-an surat kedutaan Saudi Arabia yang tersebar luas di media sosial dan nadanya menyangkal beberapa informasi yang beredar di media dan masyarakat," ujar Saleh dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat, 4 Mei 2021.

Baca Juga: Menpora Buang Badan Soal Nagita Slavina Jadi Duta PON Papua, Tunjuk Gubernur Papua yang Bertanggungjawab

Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI tersebut, Duta Besar Arab Saudi menjelaskan sampai saat ini otoritas Saudi belum mengeluarkan instruksi apa pun terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Dan itu berlaku bukan hanya untuk Indonesia, tapi bagi seluruh negara lain di dunia.

Oleh sebab itu,  kata anggota Komisi IX DPR ini, seharusnya dari awal Kemenag melakukan komunikasi intensif dengan pihak Saudi.

Dengan pembatalan sepihak yang dilakukan Kemenag tanpa berkomunikasi dengan Saudi, menurut Saleh, akan menimbulkan polemik dan juga memunculkan pandangan-pandangan spekulatif di tengah masyarakat.

Baca Juga: Berhari-hari Bersama Billy Syahputra di Bali, Ini Penjelasan Memes Prameswari

"Itu sempat heboh. Apakah itu memang benar? Ini perlu diklarifikasi. Sebab, minggu lalu vaksin Sinovac telah terdaftar di list-nya WHO. Kalau itu alasannya, semestinya sekarang ini sudah bisa diberangkatkan," kata Saleh.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x