ICPW Soroti Implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali Hingga Gejolak Kenaikan Harga di Masyarakat

- 5 Juli 2021, 11:55 WIB
ICPW Soroti Implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali Hingga Gejolak Kenaikan Harga di Masyarakat
ICPW Soroti Implementasi PPKM Darurat Jawa-Bali Hingga Gejolak Kenaikan Harga di Masyarakat /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

JURNAL MEDAN - Ketua Indonesia Civilian Police Watch (ICPW), Bambang Suranto mendukung langkah strategis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diambil pemerintah dengan memperhatikan tindakan dan implementasi di lapangan.

"Intervensi langkah satuan tugas (Satgas) sebaiknya dilihat lagi, apakah itu sesuai dengan instruksi pemerintah? Satuan Petugas harus segera mengevaluasi atau mengoreksi itu, demi upaya menyelamatkan nyawa manusia," kata Bambang Suranto dalam keterangan yang diterima Jurnal Medan, Senin 5 Juli 2021.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 - Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali secara tegas dan terukur.

Baca Juga: Indonesia Siap-siap Memasuki Masa Kritis, Kasus Covid-19 Perhari Tembus 27 Ribu, Rekor Baru!

Komitmen ini pun telah disepakati para kepala daerah yang termasuk dalam cakupan PPKM Darurat. Kebijakan ini akan berlaku pada tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menurut Bambang, penerapan PPKM Darurat di 48 kabupaten diyakini bakal mengalami perubahan signifikan dalam mengurangi dan menekan penyebaran Pandemi Covid-19, terutama berbasis program yang sedang berjalan saat ini.

"Walaupun ada hal yang memberatkan bagi sebagian masyarakat, seperti dilarang keluar rumah, diisolasi dan sebagainya. Jika rakyat dianggap melanggar hukum, maka ada sanksi kurungan setahun dan denda Rp 100 juta bagi yang melanggar," jelas Bambang.

Dia tidak menampik situasi berat yang diemban saat ini adalah uji materi bagi Satuan Petugas (Satgas Covid-19: red) masyarakat Indonesia. 

Bambang juga menyoroti laporan penambahan 27.233 kasus Covid-19 dalam 24 jam terakhir. Sementara Pemerintah mencatat 2.284.084 kasus Covid-19 di Tanah Air sejak diumumkan pertama kali awal Maret 2020.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x