JURNAL MEDAN - Viral di media sosial terkait bantuan langsung tunai (BLT) bagi yang sudah memiliki kartu vaksinasi akan dapat bantuan dari pemerintah sebear Rp 1 juta rupiah. Berikut ini kami sajikan mengenai hoaks! hati-hati penipuan berdalih bantuan PPKM Rp1 Juta di link ini.
Setelah di cek, ternyata informasi bantuan Rp1 juta bagi yang memiliki kartu vaksin itu tidak benar alias hoaks. Sebab, hingga saat ini belum ada informasi valid dari pemerintah mengenai bantuan khusus bagi yang memiliki kartu vaksin.
Informasi hoaks tersebut menyebutkan bahwa bagi yang sudah memiliki kartu vaksinasi sudah bisa mengambil kompensasi PPKM per-tanggal 01 Agustus 2021 sebesar Rp1.000.000 untuk biaya selama PPKM.
Untuk mendapatkan bantuan itu, masyarakat diminta memasukkan NIK e KTP melalui link yang tersedia.
"Informasi: Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya #PPKM. Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: https://s.id/ektp-covid19," demikian bunyi informasi hoaks tersebut dikutip Selasa, 27 Juli 2021.
Sekedar informasi, selama PPKM diberlakukan oleh pemerintah, banyak sekali informasi hoaks yang bertebaran, terutama berkaitan denga bantuan.
Belum lama ini, Pria berinisial RR ditangkap oleh Kepolisian Polda Metro Jaya karena membuat situs web Kementerian Sosial (Kemensos) tipu-tipu lalu menyebarkan informasi hoaks terkait bantuan sosial pemerintah.
Baca Juga: Hari Anak Nasional 2021, Peneliti TII Sebut Belum Semua Anak Indonesia Terlindungi
Situs web dengan label "Subsidippkm.online" tersebut diakses jutaan orang sehingga RR mendapat keuntungan iklan yang mencapai Rp200 juta perbulan.