JURNAL MEDAN - Ketua Presidium Indonesia Civilian Police Wach (ICPW) Bambang Suranto menilai Polda Sumsel tak profesional dan mencoreng nama institusi Polri yang Presisi.
Bamsur, sapaan akrab Bambang Suranto, menilai di-copot sebagai sanksi yang layak bagi Kapolda sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.
"Kegaduhan yang dibuat oleh Kapolda Sumsel dan jajarannya ini, ibarat seperti anak kecil yang ketakutan tidak dapat uang jajan dari orang tuanya," kata Bamsur dalam keterangannya, Selasa, 3 Agustus 2021.
Selain tidak profesional, Kapolda Sumsel dan jajarannya juga telah mempermalukan institusi Polri.
"Ini merupakan kebodohan dari seoarang pimpinan Polri di Sumsel yang tidak paham tetang mekanisme pencairan dana dari luar negeri tersebut," tegasnya.
ICPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya segera menon-aktifkan Kapolda Sumsel dan Dirkrimum Polda Sumsel.
Sebelumnya, Polda Sumsel dinilai kurang profesional karena asal menetapkan tersangka terhadap Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio.
Kemudian status tersangkanya diralat melalui konferensi pers karena ternyata yang disangkakan tidak benar terkait bantuan dana hibah Rp2 triliun untuk membantu korban Covid-19.