JURNAL MEDAN - Irjan Napoleon Bonaparte hari ini, Selasa 21 September 2021 akan menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kace.
"Jadwal penyidik pemeriksaannya hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi seperti dilansir Pikiran-Rakyat.
Ketika ditanya lebih mendalam atas pemeriksaan Napoleon Bonaparte tersebut, Andi enggan berkomentar lebih detail.
Baca Juga: Polisi Sebut Napi Eks Anggota FPI Bantu Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace di Rutan Mabes Polri
Meski demikian, dalam kasus dugaan penganiyaan terhadap Muhammad Kace di Rutan Mabes Polri tersebut sejumlah saksi telah dimintai keterangan.
Tidak hanya saksi, polisi juga telah memintai keterangan dari Muhammad Kace yang diduga menjadi korban tindak penganiyaan.
Sebelumnya, Napoleon Bonaparte dilaporkan oleh Muhammad Kace. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.
Baca Juga: Diduga Aniaya Muhammad Kace, Status Napoleon Bonaparte di Kepolisian Tunggu Hasil Sidang Etik
Belakangan, Muhammad Kace diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, dia juga dilumuri kotoran manusia.