JURNAL MEDAN - Sebuah video yang menarasikan Ustaz Yahya Waloni dinyatakan tidak bersalah oleh PN Jaksel beredar di YouTube.
Bambang Widjojanto dikabarkan juga menjadi kuasa hukum Ustaz Yahya Waloni, dan dinilai berhasil membuat para hakim PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan nya.
Kanal YouTube ABN NEWS OFFICIAL selaku pihak yang memberitakan hal itu mengklaim seluruh hakim PN Jaksel sepakat Ustaz Yahya Waloni bebas dari status tersangka kasus penistaan agama.
"AKHIRNYA USTAD YAHYA WALONI DINYATAKAN RESMI TAK BERSALAH OLEH PENGADILAN NEGERI JAKSEL," tulis judul video dikanal YouTube ABN NEWS OFFICIAL dikutip Jurnal Medan, Selasa, 21 September 2021.
Pada thumbnail foto video itu, terlihat Bambang Widjojanto yang diduga kuasa hukum Ustaz Yahya Waloni.
Terlihat juga Ustaz Yahya Waloni yang nampak sedang sumringah, sambil melihat kearah sebuah berkas yang diduga putusan dari prapradilan.
"Akhirnya...KEPUTUSAN YANG SANGAT MEMUASKAN. SELURUH HAKIM SEPAKAT USTADZ YAHYA WALONI BEBAS SAAT INI," tulis narasi pada thumbnail foto video tersebut.