Vaksinasi Covid-19 Untuk Ibu Hamil dan Menyusui: Aman dan Dibutuhkan

- 24 September 2021, 21:32 WIB
Vaksinasi Covid-19 Untuk Ibu Hamil dan Menyusui: Aman dan Dibutuhkan
Vaksinasi Covid-19 Untuk Ibu Hamil dan Menyusui: Aman dan Dibutuhkan /Pixabay.com/geralt

JURNAL MEDAN - Pemerintah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menyatakan beberapa jenis vaksin Covid-19 aman dan dibutuhkan untuk ibu hamil dan menyusui.

Dari hasil kajian ilmiah disebutkan bahwa ibu hamil justru sangat membutuhkan vaksin Covid-19. Selain itu, jenis-jenis vaksinasi lainnya di luar vaksinasi Covid-19 sudah biasa diberikan kepada ibu hamil.

Dengan demikian, masyarakat tak perlu ragu lagi untuk melakukan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil dengan syarat sesuai prosedur dan pengawasan dokter.

Baca Juga: Ditunggu Hingga Sore Tak Kunjung Datang, KPK Jemput Paksa Azis Syamsuddin di Rumahnya

Pakar ginekologi Prof. Dr. dr. Budi Wiweko Sp.OG (K). MPH, mengatakan, berbagai jenis vaksin sudah lama dan biasa diberikan kepada ibu hamil.

Vaksin-vaksin itu, kata dia, tidak berbeda dengan vaksin Covid-19 yang bertujuan mengurangi risiko.

"Pada ibu hamil, terkena Covid-19 bisa menaikkan risiko kematian," ujar Prof Budi Wiweko dalam webinar yang digelar Kementerian Kominfo bersama KPCPEN dan Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), Jumat 24 September 2021.

Vaksin Covid-19 dapat diberikan jika usia kehamilan minimal 13 pekan. Ada beberapa kasus ibu hamil disuntik vaksin Covid-19 dan tidak terlihat ada efek samping.

Baca Juga: Sinopsis Film Bajirao Mastani di ANTV 25 September 2021: Kisah Tragis Cinta Segitiga dan Perbedaan Agama

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x