Tegas dan Jelas! Menko Polhukam: MUI Tak Mungkin Dibubarkan, Itu Hanya Provokasi dan Khayalan

- 20 November 2021, 12:56 WIB
Tegas dan Jelas! Menko Polhukam: MUI Tak Mungkin Dibubarkan, Itu Hanya Provokasi dan Khayalan
Tegas dan Jelas! Menko Polhukam: MUI Tak Mungkin Dibubarkan, Itu Hanya Provokasi dan Khayalan /Twitter Mahfud MD/@mohmahfudmd

JURNAL MEDAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak mungkin dibubarkan.

Menurut Menko Polhukam, pemikiran untuk membubarkan MUI tidak perlu apalagi jika dikaitkan dengan penangkapan tiga terduga teroris yang melibatkan oknum didalam tubuh MUI.

Seperti diketahui penangkapan oknum MUI sebagai terduga teroris itu mengakibatkan munculnya pandangan bahwa MUI perlu dibubarkan.

Baca Juga: Intip Profil Biodata dan Instagram Manoj Chandil, Pemeran Anurag Joshi yang Bunuh Rashi di Serial Gopi ANTV

"Itu semua provokasi yang bersumber dari khayalan, bukan dari pemahaman atas peristiwa," kata Mahfud di akun Twitter-nya, 20 November 2021.

Mahfud juga menegaskan bahwa kedudukan MUI sudah sangat kokoh, dikarenakan keberadaan MUI sudah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

"Misal di dalam UU No.33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal (pasal 1.7 dan pasal 7.C) juda didalam pasal 32 (2) UU No.21 tahun 2008 tentang perbankan syariah," jelasnya.

Pasal-pasal tersebut, kata Mahfud, menjadikan posisi MUI kuat dan tidak bisa sembarangan dibubarkan.

Baca Juga: Daftar Film yang Sedang Tayang di Bioskop Kota Medan 20 November 2021 Part 1, Ada Venom Let There Be Carnage

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x