Uang saku;
dan biaya transportasi;
Biaya praktik tambahan;
Biaya uji kompetensi;
Pencairan dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.
Bagi pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat dicairkan di BNI.
Bank penyalur yang mencairkan dana PIP diantaranya adalah Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).
Demikianlah informasi terkait cek besaran bantuan Dana PIP bulan Maret 2022 bagi siswa SD hingga SMK yang terdaftar NISN nya di laman pip.kemdikbud.go.id.***