JURNAL MEDAN - Kemendikbud memberikan penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan Kurikulum Merdeka Belajar.
Berikut ini penjelasan dari kemendikbud tentang apa yang dimaksud dengan Kurikulum Merdeka Belajar.
Diadakannya Kurikulum Merdeka Belajar ini berawal dari kebijakan pemulihan pembelajaran menurut Kemendikbud.
Dilansir dari buku saku tanya jawab kurikulum merdeka, implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus.
Masa pandemi Covid-19 merupakan salah satu kondisi khusus yang menyebabkan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang berbeda-beda pada ketercapaian kompetensi peserta didik.
Untuk mengatasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss) diperlukan kebijakan pemulihan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu terkait dengan implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan.
Implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik dan harus memperhatikan
ketercapaian kompetensi peserta didik di satuan pendidikan dalam rangka pemulihan pembelajaran.
Baca Juga: Ini Profil dan Daftar 18 Peserta Junior MasterChef Indonesia 2022, Lengkap dengan Asal dan Usia