ICPW: Anggota Propam Polri yang Tewas Biarkan Jadi Wewenang Penuh Penyidik Agar Kasus Tak Menjadi Liar

- 11 Juli 2022, 19:11 WIB
Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto
Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto /Dok. Pribadi

JURNAL MEDAN - Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto meminta kasus tewasnya anggota Propam Polri agar menjadi wewenang penuh penyidik.

Bambang Suranto mengatakan tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dirumah Kadiv Propam tersebut agar jangan menjadi liar.

Saat ini, kata Bambang Suranto, pelaku penembakan berinisial E sudah ditangkap dan dimintai keterangan untuk menjernihkan persoalan.

Baca Juga: Polisi Tembak Polisi, Kejadian di Rumah Jenderal Polisi, IPW Minta Kapolri Copot Kadiv Propam

"Kita serahkan saja penyidikan dan penyelidikannya kepada penyidik Polres Selatan," ujar Bambang kepada Jurnal Medan, Senin, 11 Juli 2022.

Menurut dia, benang merah kasus ini adalah kejadian baku tembak terjadi antara petugas jaga yang kebetulan berada di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kata Bambang, saat ini belum diketahui informasi apakah Irjen Pol Ferdy Sambo ada di rumahnya pada waktu kejadian.

Selain itu, masyarakat juga harus mengawal kasus ini dengan sumber yang jelas dan shahih karena saat ini bisa terjadi pembelokan arah pemberitaan.

Baca Juga: Deretan Postingan Kocak Ridwan Kamil Saat Ibadah Haji, Mulai dari Rukun Rumah Tangga Hingga Level Kebelet

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x