Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Jenderal Polisi Arahnya ke Pelecehan Istri Kadiv Propam

- 11 Juli 2022, 22:41 WIB
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo /POLRI/

JURNAL MEDAN - Kasus polisi tembak polisi di rumah Jenderal Polisi mengarah kepada pelecehan istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal dini diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan yang menyatakan pelaku menodongkan senjata kepada istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Menurut Brigjen Ahmad Ramadhan, setelah penodongan itu terjadi aksi polisi tembak polisi sehingga menewaskan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: BESOK Hari Koperasi Nasional 2022 Ke 75, Ini Kumpulan Link Twibbon dan Tema Peringatannya

"Itu benar (pelaku) melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke istri Kepala Kadiv Propam," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 15 Juli 2022.

Hingga kini Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa 3 orang saksi terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Poli Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto meminta kasus tewasnya anggota Propam Polri menjadi wewenang penuh penyidik.

Bambang Suranto mengatakan tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di rumahnya agar jangan menjadi liar.

Baca Juga: 4 Keutamaan Sholat Tahajud Kata Ustadz Adi Hidayat

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x