Soal Sipol Partai Buruh, KPU Jamin Perlakuan Terhadap Parpol Adil, Tak Ada Diskriminasi dan Help Desk Terbuka

- 3 Agustus 2022, 19:17 WIB
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, Rabu, 3 Agustus 2022
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, Rabu, 3 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - KPU RI menjamin keadilan bagi parpol pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan perlakuan sama terhadap seluruh parpol dan help desk terbuka lebar.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan KPU melayani semua parpol dengan tersedianya help desk namun pemahaman terhadap Sipol memang berbeda-beda.

Idham Holik memberikan klarifikasi terhadap Partai Buruh yang sempat memiliki kendala dalam teknis penggunaan Sipol sebagai alat bantu.

Baca Juga: Daftar Pemilu 2024 ke KPU RI, Partai Garuda Punya Caleg Kejutan, Siapakah Dia?

"Tidak ada diskriminasi dan kami akan seadil mungkin terhadap parpol pemegang akun Sipol. Semua mendapatkan perlakuan yang sama," kata Idham Holik saat konferensi pers KPU RI, Rabu, 3 Agustus 2022.

Menurut Idham, memang sempat terjadi ketidaktepatan dalam pemahaman Sipol dengan Partai Buruh.

Namun jalur komunikasi dengan seluruh parpol terbuka lebar lewat help desk. Idham bahkan menemui langsung perwakilan Partai Buruh di help desk.

"Partai Buruh tadi konsultasi ke help desk KPU, kami sudah tangani dan saat ini sedang berlangsung pengecekan terhadap Partai Buruh," ujarnya.

Baca Juga: SAH! PKB Gandeng Tangan Gerindra Menuju KPU RI, Cak Imin: Setelah Ini Kita Bikin Beberapa Event

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x