Persoalan Sipol Partai Buruh vs KPU Tuntas di Help Desk, Dua Pihak Senyum Sambil Tunggu Tahapan Selanjutnya

- 4 Agustus 2022, 17:58 WIB
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022.
Pimpinan KPU RI menjelaskan Sipol kepada wartawan di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat, 29 Juli 2022. /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Persoalan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) antara KPU RI dengan Partai Buruh akhirnya tuntas di help desk KPU.

Pada Kamis 4 Agustus 2022, Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh Said Salahudin bertemu dengan help desk KPU yang juga dipantau Anggota KPU RI Idham Holik.

Said Salahudin mengatakan Partai Buruh dan KPU menyamakan persepsi terkait Sipol sehingga tidak terjadi perdebatan lebih lanjut.

Baca Juga: Aneh Bin Ajaib, Tak Pernah Beri e-KTP, Tiba-tiba Nama dan NIK Muncul di Sipol KPU Sebagai Anggota Parpol

"Kami ingin sama persepsinya supaya tidak terjadi perdebatan yang sebetulnya punya paradigma yang berbeda. Maka kami menyamakan persepsi soal itu," ujar Said Salahudin.

Partai Buruh juga melakukan kroscek data bersama dengan KPU yang melibatkan admin dan operator Sipol Partai Buruh dengan help desk KPU.

Dari kroscek data bersama tersebut kedua pihak menyelesaikan persoalan secara bertahap seperti ratusan ribu anggota Partai Buruh mulai sinkron (muncul) di Sipol.

"Jadi data anggota yang dikirimkan Partai Buruh ke Sipol KPU dan yang sudah tampil itu sudah hampir sinkron. Walaupun masih terus dilakukan proses pengecekan atau kroscek bersama," ujarnya.

Baca Juga: Website Info Pemilu Milik KPU Temukan Nama dan NIK Anggota KPU Provinsi Dicatut Jadi Anggota Parpol

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x