JURNAL MEDAN - Partai Demokrat dipimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi KPU RI untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024, Jumat, 5 Juli 2022.
Dalam kesempatan tersebut AHY menyatakan Partai Demokrat telah memenuhi syarat dokumen hingga menuntaskan input dokumen di Sipol KPU RI.
Sipol, kata AHY, memudahkan parpol dalam melaksanakan proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 sebagi bentuk transparansi dan akuntabilitas.
"Sistem yang dibangun KPU berikan kemudahan-kemudahan dan Partai Demokrat ucapkan terima kasih karena semakin transparan dan semakin akuntabel, terbuka untuk kita semua," ujar AHY saat konferensi pers di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat, 5 Agustus 2022.
AHY menuturkan bahwa Partai Demokrat membawa sejumlah dokumen penting sebagai syarat pendaftaran.
Demokrat, kata dia, telah memenuhi syarat kepengurusan baik di tingkat pusat, tingkat daerah pada 34 provinsi dan 514 tingkat kabupaten/kota serta tingkat kecamatan sebanyak 7266.
"Insya Allah semua tingkatan tersebut kami penuhi 100 persen," ujar AHY.