UPDATE Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 dengan Status Dokumen LENGKAP Hingga Senin Pagi 8 Agustus 2022

- 8 Agustus 2022, 11:42 WIB
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, Rabu, 3 Agustus 2022
Pimpinan KPU RI menggelar konferensi pers pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024, Rabu, 3 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Hingga Senin pagi 8 Agustus 2022 KPU RI mencatat 9 parpol sudah berstatus dokumen lengkap dan telah diterbitkan berita acara oleh KPU.

Sementara 4 parpol masih dalam tahap melengkapi kelengkapan dokumen meski sudah mendaftarkan diri ke KPU RI.

Bagi yang sudah berstatus dokumen lengkap dan diterbitkan berita acara, parpol tersebut akan melanjutkan ke tahapan selanjutnya yakni verifikasi administrasi.

Berikut update terbaru pendaftaran Parpol peserta Pemilu 2024 dengan status dokumen lengkap dan diterbitkan berita acara hingga Senin pagi 8 Agustus 2022:

Baca Juga: 1000 Massa Simpatisan PKB dan Gerindra Hadir di KPU RI Saat Kedua Parpol Mendaftar Calon Peserta Pemilu 2024

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai NasDem
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat

Baca Juga: UPDATE, 98 Nama dan NIK Penyelenggara Pemilu Daerah Dicatut Sebagai Anggota Parpol di Sipol KPU

Parpol yang sedang dalam tahap melengkapi berkas:

1. Partai Reformasi
2. Partai Rakyat Adil dan Makmur (PRIMA)
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
4. Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI) ***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x