PRESISI dalam Kasus Brigadir J, Pengamat Minta Kapolri Jaga Kekompakan dan Soliditas Internal Polri

- 11 Agustus 2022, 12:48 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara 27 Januari 2021
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara 27 Januari 2021 /Istimewa

JURNAL MEDAN - Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) menilai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sukses menerapkan visi Presisi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo setidaknya memperlihatkan kinerja Presisi Kapolri.

Ketegasan Listyo Sigit Prabowo menurut Presidium ICPW Bambang Suranto terlihat dari upayanya memutasi 25 polisi yang diduga menghambat penanganan perkara.

Baca Juga: Sebut Silent is Gold, Rizky Febian dan Mahalini Kompak Bela Putri Delina dan Sindir Nathalie Holscher

Kapolri juga dinilai berani menetapkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Brigadir Ricky Rizal (Brigadir R), Brigadir Kuat Ma'ruf (Brigadir K) dan Irjen Ferdy Sambo (Irjen FS) sebagai tersangka.

"Langkah yang diambil Polri sudah sangat tepat dalam menentukan sikap agar citra Polri di masyarakat semakin dipercaya. Ini bukti profesionalisme polri," kata Bambang Suranto dalam keterangannya, Kamis, 11 Agustus 2022.

Visi Presisi yang digaungkan Listyo Sigit Prabowo merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat

Menurut Bambang, Kapolri menepati janjinya untuk menegakkan citra Polri Presisi didalam mengungkap kasus Brigadir J.

Baca Juga: TERBUKTI Mendukung Calon dalam Pilgub dan Pileg di Facebook, DKPP Berhentikan Tetap Anggota KPU Deli Serdang

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x