UPDATE: 29 Parpol yang Telah Mendaftar ke KPU RI Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

- 12 Agustus 2022, 21:19 WIB
Komisioner KPU RI August Mellasz berbicara kepada awak media saat konferensi pers di Gedung KPU RI
Komisioner KPU RI August Mellasz berbicara kepada awak media saat konferensi pers di Gedung KPU RI /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Update terbaru hingga Jumat 12 Agustus 2022 sebanyak 29 parpol telah mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Dari 29 parpol tersebut, 21 parpol sudah dinyatakan melakukan pendaftaran dengan dokumen lengkap dan memasuki verifikasi administrasi.

Pada Jumat 12 Agustus 2022 terdapat 6 parpol yang melakukan pendaftaran namun hanya tiga yang berstatus dokumen lengkap.

Baca Juga: Jumat Barokah Partai Buruh Datangi KPU RI, Target Lolos DPR RI di Pemilu 2024, Jawa Barat Provinsi Emas

Ketiganya adalah Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat.

Sedangkan yang belum lengkap adalah Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Indonesia Bangkit Bersatu, dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

"Partai Buruh, Partai Republik, dan Partai Ummat dinyatakan (dokumen) lengkap," ujar anggota KPU Idham Holik, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Agustus 2022. 

Jalan parpol tersebut untuk menjadi peserta Pemilu 2024 masih panjang, terutama parpol baru dan parpol peserta Pemilu 2019 yang tidak masuk parlemen (DPR RI).

Baca Juga: Amien Rais Sebut PT 20 Persen Biang Kerok Bibit Unggul Capres Tak Muncul, Sebut: Lu Lagi, Lu Lagi!

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x