JURNAL MEDAN - KPU RI melakukan update parpol calon peserta Pemilu 2024 pada Sabtu 13 Agustus 2022. Sebanyak 31 parpol telah mendaftar hingga Sabtu pukul 16.00 WIB.
Partai Pelita dan Partai Kongres mendaftar ke KPU RI pada Sabtu namun dokumen kedua parpol tersebut dinyatakan belum lengkap.
Dengan demikian, 31 parpol telah mendaftar ke KPU RI. Sebanyak 21 parpol dinyatakan dokumen lengkap dan lanjut ke tahapan verifikasi administrasi.
Sisanya 10 parpol yang telah mendaftar diminta KPU RI untuk melengkapi dokumen agar bisa lanjut ke tahapan selanjutnya.
"Hari ini (Sabtu 13 Agustus 2022) terdapat 2 parpol yaitu Pelita dan Kongres yang melakukan pendaftaran," kata Anggota KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu 2024 Idham Holik.
Idham juga meng-update bahwa sebanyak 9 parpol dijadwalkan melakukan pendaftaran ke KPU RI pada Minggu 14 Agustus 2022.
Parpol tersebut adalah Partai Republik Satu, Partai Pemersatu Bangsa, Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, dan Partai Bhinneka Indonesia.