JURNAL MEDAN - Update 39 parpol mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB.
Sebelumnya pada Sabtu 13 Agustus 2022, sebanyak 31 parpol mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.
Esoknya pada Minggu 14 Agustus 2022 sebanyak 8 parpol melakukan pendaftaran namun belum diketahui status dokumen dan berkas parpol tersebut.
Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 berlangsung 1-14 Agustus 2024 namun di hari terakhir KPU RI membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.
Adapun 8 parpol tersebut adalah Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Republik Satu.
Kemudian Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa).
Parpol yang mendaftar belum tentu ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 karena saat ini masih di tahapan awal Pendaftaran dan Verifikasi.