UPDATE Pemilu 2024: 39 Parpol Mendaftar ke KPU RI di Hari Terakhir Pendaftaran Hingga Pukul 22.00 WIB

- 14 Agustus 2022, 23:30 WIB
Pimpinan KPU RI menerima awak media di hari pertama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Senin, 1 Agustus 2022
Pimpinan KPU RI menerima awak media di hari pertama pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Senin, 1 Agustus 2022 /Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Update 39 parpol mendaftar ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga hari terakhir pendaftaran, Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 22.00 WIB.

Sebelumnya pada Sabtu 13 Agustus 2022, sebanyak 31 parpol mendaftar ke KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024.

Esoknya pada Minggu 14 Agustus 2022 sebanyak 8 parpol melakukan pendaftaran namun belum diketahui status dokumen dan berkas parpol tersebut.

Baca Juga: MIRIS, Parpol 'Gaptek' Bawa Dokumen Kertas ke KPU RI di Hari Terakhir Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

Pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024 berlangsung 1-14 Agustus 2024 namun di hari terakhir KPU RI membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.

Adapun 8 parpol tersebut adalah Partai Karya Republik, Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia, Partai Masyumi, Partai Republik Satu.

Kemudian Partai Damai Kasih Bangsa, Partai Pemersatu Bangsa, dan Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa).

Parpol yang mendaftar belum tentu ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 karena saat ini masih di tahapan awal Pendaftaran dan Verifikasi.

Baca Juga: Ketum Partai Karya Ari Sigit, Dikenal Sebagai Pebisnis, Daftar ke KPU RI Mengusung Ideologi Nasionalis Agamis

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x