JURNAL MEDAN - Berikut ini adalah berkas yang diperlukan untuk seleksi adiminstrasi PPPK gURU 2021 yang kemungkinan tidak jauh berbeda dengan PPPK 2022.
Sebagaimana diketahui, pada tahun ini Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan membukaa seleksi PPPK 2022.
PPPK 2022 difokuskan kepada honorer guru dan tenaga kesehatan seperti perawat, bidan, dokter dan penyuluh kesehatan.
Baca Juga: Simak! Pegawai Honorer Kategori Ini Tidak Bisa Ikuti Tes Seleksi PPPK 2022
Jika memungkinkan, PPPK 2022 juga akan menyasar diluar honorer guru dan tenaga kesehatan.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana beberapa waktu lalu.
"Kita tahun ini hanya fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," kata Bima Haria Wibisana dilansir dari Antara.