JURNAL MEDAN - Terjadi kebakaran hebat di Lingkungan III, Kelurahan Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta, Sumut, Jumat, 30 September 2022 pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar mengungkapkan kebakaran tersebut menghanguskan 4 (empat) unit rumah semi permanen dan menimbulkan kerugian materil hingga miliaran.
"Diperkirakan kerugian material mencapai Satu Miliar Rupiah," ungkap AKP Zulfikar.
Lebih lanjut AKP Zulfikar menjelaskan bahwa sumber api diperkirakan berasal dari kosleting yang berasal dari salah satu rumah korban.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat personil Polsek Padang Bolak langsung menuju TKP, ketika mencapai TKP benar telah terjadi 4 (empat) unit kebakaran rumah semi permanen," lanjutnya.
AKP Zulfikar membeberkan untuk keperluan gelar perkara data-data yang diperlukan sudah dilengkapi, termasuk barang bukti dan saksi.
Baca Juga: Deretan Ucapan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 Menarik dan Gokil
"Barang bukti sudah diamankan, begitupun dengan saksi-saksi semua sudah didata," ujarnya.