6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Fakta Venue Tidak Diverifikasi PT LIB, Terkait Dengan Keselamatan Penonton

- 6 Oktober 2022, 22:03 WIB
Kapolri umumkan 6 tersangka tragedi kerusuhan di Kanjuruhan saat laga Arema FC vs Persebaya, 1 Oktober 2022
Kapolri umumkan 6 tersangka tragedi kerusuhan di Kanjuruhan saat laga Arema FC vs Persebaya, 1 Oktober 2022 /Tangkapan layar

JURNAL MEDAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Stadion Kanjuruhan yang merupakan tempat terjadinya tragedi kerusuhan Kanjuruhan ternyata tidak terverifikasi.

Hal ini diungkapkan Kapolri saat mengumumkan 6 tersangka tragedi kerusuhan Kanjuruhan pada Kamis malam 6 Oktober 2022.

Kapolri mengatakan verifikasi yang digunakan PT LIB yakni pada Tahun 2020. Padahal Liga 1 adalah kompetisi profesional dan resmi di Indonesia.

Baca Juga: Gubernur Jatim Pastikan Jumlah Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan 131 Orang, Ada Balita Usia 3 Tahun

"Verifikasi terakhir dilakukan tahun 2020 dan ada beberapa catatan yang seharusnya dipenuhi, khususnya masalah keselamatan penonton," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Kapolri, tahun 2022 tidak dikeluarkan verifikasi sehingga PT LIB menggunakan hasil yang dikeluarkan pada tahun 2020.

"Belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," ujar Kapolri.

Adapun keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Sebut Aremania Sok Jagoan di Kanjuruhan, Ade Armando Jadi Sotoy: Suporter Aset Terbesar di Industri Sepakbola

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x