JURNAL MEDAN - Komandan Brimob AKP Has Darman memerintahkan anak buahnya menembakkan gas air mata ke arah penonton saat terjadi tragedi kerusuhan di Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.
Fakta ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan AKP Has Darman sebelumnya sudah dicopot dari jabatannya.
"H dari Brimob Polda Jatim memerintahkan anak buahnya menembakan gas air mata," kata Kapolri saat konpers pengumuman tersangka tragedi Kanjuruhan, Kamis, 6 Oktober 2022.
Sama dengan tersangka Has Darman, AKP Bambang Sidik Achmadi (BSA) juga memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air mata ke arah penonton.
Inilah yang membuat ratusan korban tewas karena terkurung oleh asap gas air mata yang membuat orang-orang panik, berdesak-desakan, sesak napas, dan akhirnya tewas.
"Para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas," kata Menko Polhukam Mahfud MD melalui akun Instagram-nya, Minggu, 2 Oktober 2022.
Sementara Wahyu Setyo selaku kabagops Polres Malang, menurut Kapolri, mengetahui aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata.
Namun ia tidak berusaha mencegah atau melarang pemakaian gas air mata sehingga terjadilah insiden kemanusiaan yang menewaskan 131 orang.