Kasus Narkoba Teddy Minahasa, ICPW Apresiasi Divpropam Bersih-bersih, Polri Hanya Perlu Kerja Fokus

- 15 Oktober 2022, 20:53 WIB
Polri menangkap tiga bandar judi online yang buron. Mereka ditangkap di Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu ini.
Polri menangkap tiga bandar judi online yang buron. Mereka ditangkap di Kamboja dan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu ini. /Foto: PMJ News/

JURNAL MEDAN - Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto mengapresiasi bersih-bersih Divpropam Polri terhadap oknum polisi yang mencoreng Presisi dalam menjalankan tugas.

Polri, kata dia, tak butuh pencitraan, tapi kerja fokus. Bambang merujuk salah satu kasus yang sedang heboh yakni keterlibatan oknum Polri dalam peredaran narkoba jenis Sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa.

Menurut Bambang Suranto, Divpropam langsung gerak cepat menindaklanjuti dengan Gelar Perkara kasus narkoba Teddy Minahasa.

Baca Juga: Download Anime Spy x Family Episode 15 Sub Indo, Tayang 15 Oktober 2022 Streaming di Otakudesu dan Anoboy?

"Saya meyakini, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri masih ada dan akan terus naik," kata Bambang Suranto kepada wartawan, Sabtu, 15 Oktober 2022.

Sidang kode etik yang digelar pada Jumat, 14 Oktober 2022 dipimpin Sesrowabprof Divpropam Polri memunculkan 5 nama terduga oknum Polisi.

Kelimanya adalah Irjen Pol Teddy Minahasa yang merupakan Kapolda  Sumbar. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar - Mantan Kapolres Bukit Tinggi Polda Sumbar.

Kemudian Kompol Kasranto sebagai Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Aiptu Janto Situmorang sebagai Satnarkoba Jakbar, dan Aipda Achmad Darwawan yang merupakan Polsek Kalibaru.

Baca Juga: Satgas Kekerasan Digital Dewan Pers Bekerja Lindungi Wartawan dan Media Dari Peretasan

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x