ICPW Minta Kapolri Bertindak Tangani Konflik Internal, Fitnah Upeti Tambang Terhadap Kabareskrim Menjadi Bukti

- 10 November 2022, 10:55 WIB
Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto
Ketua Presidium Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) Bambang Suranto /Dok. Pribadi

JURNAL MEDAN - Indonesian Civilian Police Watch (ICPW) meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak menangani fitnah yang menyebut Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima upeti Rp6 miliar dari penambang ilegal.

Fitnah ini diungkapkan pertama kali oleh mantan anggota polisi bernama Ismail Bolong yang kini viral. Bahkan rumah mewah dan kehidupan pribadi Ismail Bolong pun kini disorot.

Ketua Presidium ICPW Bambang Suranto menilai fitnah dimunculkan untuk membunuh karier Komjen Agus Andrianto, tetapi institusi Polri yang sebenarnya mendapat citra buruk.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Hari Pahlawan 2022, Cocok untuk Caption WA, FB, dan Meningkatkan Jiwa Nasionalisme

Menurut dia, dalam persoalan ini terdapat konflik internal. Salah Satunya ada pihak-pihak yang tidak senang kalau karier Komjen Agus terus naik.

Sementara Agus Andrianto berperan dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J dengan salah satu tersangka Ferdy Sambo.

Bareskrim Polri berperan besar dalam pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terjadi Brigadir J yang dipimpin Komjen Agus Andrianto.

"Pengungkapan kasus Sambo yang dilakukan Komjen Agus pasti membuat pihak-pihak di internal ada yang tidak menyukainya dan semakin bernafsu untuk menjatuhkannya," kata ketua Presidium ICPW Bambang Suranto dalam keterangan yang diterima Jurnalmedan.com, Kamis, 10 November 2022.

Baca Juga: 25 Link Download Twibbon Selamat Hari Pahlawan Nasional 2022, Desain Menarik Keren-keren untuk Bingkai Foto

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x