Memasuki Tahun Politik, Dewan Pers Bentuk Tim Khusus Pengaduan Pemberitaan Pemilu

- 5 Desember 2022, 22:31 WIB
Seorang jurnalis sedang mengambil foto dari proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019
Seorang jurnalis sedang mengambil foto dari proses Situng di KPU RI pada Pemilu 2019 /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Dewan Pers akan membentuk tim yang menangani pengaduan terkait dengan pemberitaan politik dan pemilu.

Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan, tim khusus ini dibuat untuk menyelesaikan sengketa/pengaduan pemberitaan seputar Pemilu.

"Hal ini agar penyelesaian kasus pengaduan terkait pemilu dapat diselesaikan cepat, sesuai waktu penyelenggaraan pemilu," kata Yadi Hendriana dalam keterangan, Senin, 5 Desember 2022.

Baca Juga: Mendagri: Inflasi Relatif Terkendali Berkat Upaya Pemda Lakukan Sembilan Langkah Pengendalian

Ia mengingatkan para pekerja pers agar selalu meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan berpedoman pada kode etik jurnalistik.

Dewan Pers juga mengimbau kepada seluruh media berbagai platform agar menjaga kehidupan pers yang sehat.

Semua media diharapkan menjunjung tinggi etika dan patuh pada norma-norma sosial maupun agama yang disepakati bersama dan yang berlaku di masyarakat.

Memasuki tahun politik, kata Yadi, pers dituntut bekerja profesional dan
independen. Tanpa sikap profesional dan independen, pers akan kehilangan fungsi dan perannya.

Baca Juga: 100 Pulau Gugusan Kepulauan Widi Maluku Utara Dilelang di New York, 2 Mantan Menteri Ini Bingung: Kok Bisa?

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x