Bawaslu Temukan 96 Dugaan Pelanggaran Administrasi Jelang Berakhirnya Tahapan Verfak Perbaikan 7 Desember 2022

- 6 Desember 2022, 19:57 WIB
Foto: Seorang jurnalis sedang memantau persiapan calon anggota legislatif (caleg) parpol menuju Pemilu 2024
Foto: Seorang jurnalis sedang memantau persiapan calon anggota legislatif (caleg) parpol menuju Pemilu 2024 /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Bawaslu menemukan setidaknya 96 dugaan pelanggaran jelang berakhirnya tahapan verifikasi faktual (Verfak) perbaikan calon peserta Pemilu 2024 pada Rabu 7 Desember 2022.

Anggota Bawaslu RI Puadi dalam keterangan kepada wartawan menyatakan, dari 96 dugaan pelanggaran tersebut, 77 diantaranya merupakan temuan sementara 19 berupa laporan.

"Tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah verifikasi faktual hasil perbaikan yang akan dilakukan sampai dengan tanggal 7 Desember 2022 oleh KPU Kab/Kota," kata Puadi, Selasa, 6 Desember 2022.

Baca Juga: Aktivasi Akun Silon DPD Tak Sembarangan, Bakal Calon Ajukan Surat Permohonan yang Akan Diverifikasi KPU

Adapun rincian dugaan pelanggaran sebagai berikut. Sebanyak 18 laporan terkait dengan Pendaftaran Partai Politik (diperiksa oleh Bawaslu 17 laporan, oleh Panwaslih Aceh 1 laporan).

Dari 18 laporan dilakukan penanganan dengan hasil 9 laporan dihentikan di Putusan Pendahuluan, sedangkan 9 laporan sisanya dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi.

Kemudian sebanyak 75 Temuan merupakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Verifikasi Administrasi oleh KPU Kab/Kota, termasuk diantaranya kasus Video Call yang terjadi di 13 Provinsi.

Adapun hasil penanganan terkait 75 temuan ini sebagai berikut. Sebanyak 11 temuan dihentikan pada Putusan Pendahuluan.

Baca Juga: Dilatih Polda Metro Jaya, KPU RI Didik Pamdal Jadi Pasukan Jagat Saksana Antisipasi Kericuhan Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x