JURNAL MEDAN - KPU RI akan menerapkan prosedur standar operasional (SOP) jika kantornya di-demo atau didatangi massa.
Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan pihaknya sudah memiliki SOP penanganan demonstrasi termasuk koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami tetap sesuai SOP pengamanan dalam dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Bernad Dermawan Sutrisno kepada wartawan, Rabu, 7 Desember 2022.
Pada Kamis 8 Desember 2022 kantor KPU RI didemo ratusan massa partai Prima yang merasa tak puas dengan proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
Massa ini akan berhadapan dengan pasukan Jagat Saksana yang merupakan personel pengamanan dalam (Pamdal) KPU RI untuk antisipasi kericuhan di Pemilu 2024.
Jagat Saksana difungsikan untuk mengamankan kantor KPU dari kekerasan fisik dan kericuhan.
Pasukan ini dibekali pendidikan dan latihan oleh Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara Lido, Polda Metro Jaya.