KPU RI Terapkan SOP Keamanan Jika Kantor Pusat Didemo Parpol, Termasuk Koordinasi Dengan Polisi

- 8 Desember 2022, 13:36 WIB
Ratusan massa Partai Prima berdemo di kantor KPU RI, Kamis, 8 Desember 2022
Ratusan massa Partai Prima berdemo di kantor KPU RI, Kamis, 8 Desember 2022 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - KPU RI akan menerapkan prosedur standar operasional (SOP) jika kantornya di-demo atau didatangi massa.

Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno mengatakan pihaknya sudah memiliki SOP penanganan demonstrasi termasuk koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Kami tetap sesuai SOP pengamanan dalam dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Bernad Dermawan Sutrisno kepada wartawan, Rabu, 7 Desember 2022.

Baca Juga: KPU Tak Perlu Konsultasi Putusan MK Soal Eks Napi Korupsi Jadi Caleg, Komisi II: Langsung Aja Masuk PKPU

Pada Kamis 8 Desember 2022 kantor KPU RI didemo ratusan massa partai Prima yang merasa tak puas dengan proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Massa ini akan berhadapan dengan pasukan Jagat Saksana yang merupakan personel pengamanan dalam (Pamdal) KPU RI untuk antisipasi kericuhan di Pemilu 2024.

Jagat Saksana difungsikan untuk mengamankan kantor KPU dari kekerasan fisik dan kericuhan.

Pasukan ini dibekali pendidikan dan latihan oleh Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara Lido, Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Aktivasi Akun Silon DPD Tak Sembarangan, Bakal Calon Ajukan Surat Permohonan yang Akan Diverifikasi KPU

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x