Tak Lolos Vermin, Dua Parpol Minta KPU RI Diaudit Hingga Sipol, Begini Jawaban Komisioner Idham Holik

- 8 Desember 2022, 20:31 WIB
Anggota KPU RI Idham Holik
Anggota KPU RI Idham Holik /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Anggota/Komisioner KPU RI Idham Holik menyebut tuntutan agar KPU diaudit terlalu berlebih-lebihan.

Seperti diketahui dua parpol tak lolos vermin (verifikasi administrasi) dalam pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 meminta agar KPU RI diaudit hingga Sipol-nya.

Kedua parpol tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dan Partai Republikku. Mereka bahkan sampai membawa massa untuk berdemonstrasi di KPU RI.

Baca Juga: KPU RI Terapkan SOP Keamanan Jika Kantor Pusat Didemo Parpol, Termasuk Koordinasi Dengan Polisi

"Terkait permintaan tersebut, karena kami sudah melakukan keterbukaan terhadap SIPOL yang mana bisa diakses oleh Bawaslu, ya kami pikir hal tersebut terlalu berlebihan," kata Idham Holik kepada wartawan, Kamis, 8 Desember 2022.

Gara-gara tak lolos Vermin, Partai Prima dan Republikku menilai KPU RI tidak transparan.

Itu sebabnya mereka meminta diaudit, misalnya, keanggotaan parpol yang digunakan dalam vermin maupun verifikasi faktual (Verfak).

Menanggapi hal tersebut Idham mengatakan verifikator KPU tingkat pusat hingga daerah telah bekerja dengan transparan dengan memenuhi akuntabilitas publik.

Baca Juga: KPU Tak Perlu Konsultasi Putusan MK Soal Eks Napi Korupsi Jadi Caleg, Komisi II: Langsung Aja Masuk PKPU

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x