Catatan Keamanan Siber Akhir Tahun 2022, Tahunnya Bjorka dan UU PDP, Tahun 2023 Mau Ngapain?

- 26 Desember 2022, 13:53 WIB
Ilustrasi catatan keamanan siber akhir tahun 2022, tahunnya Bjorka dan UU PDP
Ilustrasi catatan keamanan siber akhir tahun 2022, tahunnya Bjorka dan UU PDP /Tangkapan layar Youtube ZakyPrt/

JURNAL MEDAN - Pakar keamanan siber Pratama Persadha mengatakan tahun 2022 memiliki catatan khusus karena terjadi banyak serangan siber dan kebocoran data di Indonesia.

Dalam catatan-nya, Pratama Persadha menyebut Bjorka adalah aktor utama yang membuat pemberitaan terkait keamanan siber menjadi perhatian masyarakat luas.

Tahun 2022 juga ditandai dengan lahirnya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Sebuah momentum.

UU PDP ditujukan untuk meningkatkan keamanan siber di tanah air dan melindungi masyarakat dari penyalahgunaan data pribadi.

Baca Juga: JPPR dan KIPP Minta Tahapan Pemilu 2024 Sesuai Jadwal, Dorong Keterbukaan Informasi di Tengah Kontoversi

Pratama mengatakan semua kompleksitas keamanan siber di sepanjang tahun 2022 menjadi momentum perbaikan siber tanah air.

Selain banyaknya kasus kebocoran data di lembaga negara dan kementerian, gelaran akbar G20 juga mendorong lahirnya UU PDP.

Di bulan Januari 2022, Bank Indonesia (BI) mengalami peretasan dan kebocoran data.

Kemungkinan lebih dari 130 GB data yang dicuri dan dijual oleh pelaku. Ini menandai awal 2022 dengan peristiwa peretasan dan kebocoran data.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x