Berkas Belum Lengkap, Masyarakat Peduli Pemilu Resmi Laporkan Farhat Abbas dan Hasnaeni ke Bareskrim Polri

- 30 Desember 2022, 18:13 WIB
Ilustrasi hoaks dalam tahapan Pemilu 2024
Ilustrasi hoaks dalam tahapan Pemilu 2024 /Screenshot

JURNAL MEDAN - Masyarakat Peduli Pemilu melaporkan Ketua umum Partai Pandai Farhat Abbas dan Ketua umum Partai Republik Satu Hasnaeni ke Bareskrim Polri, Jumat, 30 Desember 2022.

Laporan Masyarakat Peduli Pemilu terkait dugaaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong alias hoaks yang disebar Farhat Abbas selaku kuasa hukum Hasnaeni.

Namun dalam berkas laporan terdapat satu nama lagi yang dilaporkan Masyarakat Peduli Pemilu yakni Ikhsan Prima Negara yang merupakan Sekjen Partai Republik Satu.

Baca Juga: Eks Sekjen Partai Berkarya Bantah Ada Nego Ketua KPU RI Dengan Hasnaeni di Pendaftaran Peserta Pemilu 2024

"Hasil laporan tadi masih ada beberapa berkas yang harus kami lengkapi dan segera akan kami lengkapi," kata Koordinator Masyarakat Peduli Pemilu Rizal Sutan Bagindo kepada wartawan, Jumat, 30 Desember 2022.

Rizal menjelaskan laporan mereka juga terkait upaya Farhat Abbas dan Hasnaeni yang mengganggu proses penyelenggaraan pemilu dengan isu-isu yang tidak jelas.

"Tidak berdasar, apalagi sudah ada klarifikasi dan permohonan maaf dari klien Farhat Abbas sendiri (Hasnaeni)," ujarnya.

Selain itu, Masyarakat Peduli Pemilu menduga ulah Farhat Abbas dan Hasnaeni sebagai bentuk kekecewaan terhadap KPU RI karena kedua parpol mereka tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga: Partai Ummat Dinyatakan KPU RI Lolos Sebagai Peserta Pemilu 2024 Dengan Nomor Urut 24

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x