Persentase Kendala Silon DPD Kecil, KPU: Bandingkan Dengan Pendaftaran Adhoc yang Relatif Lancar via SIAKBA

- 21 Januari 2023, 19:28 WIB
Diskusi yang digelar JPPR di Media Center Bawaslu RI, Jumat, 20 Januari 2023
Diskusi yang digelar JPPR di Media Center Bawaslu RI, Jumat, 20 Januari 2023 /Dok. Istimewa

JURNAL MEDAN - Anggota KPU RI Mochammad Afifudin mengakui masih ada kendala dalam penggunaan sistem informasi pencalonan (Silon) DPD.

Namun jika dihitung persentase kendala Silon DPD secara keseluruhan, menurut Afifuddin, jumlahnya masih kecil jika dibandingkan dengan total seluruh pendaftar calon anggota DPD.

Sebagai perbandingan, Afifuddin mencontohkan pendaftaran anggota badan Adhoc KPU yang diikuti lebih banyak pendaftar ketimbang DPD melalui SIAKBA.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Minta Anak-anak Muda PPI Jadi Influencer Pemilu 2024

Pendaftaran badan Adhoc dengan ruang lingkup dan peserta lebih luas dilakukan melalui platform digital Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

"Kami akui ada persoalan teknis dalam proses-proses tersebut. Sekarang kita lihat datanya," kata Afifuddin dalam diskusi yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Jumat, 20 Januari 2023.

Afif, sapaan akrabnya, mencoba memberikan data perbandingan. Rata-rata, kata dia, setiap provinsi setidaknya terdapat 20 laporan dan keluhan terkait Silon DPD.

Jumlah itu jika dipersentase sangat kecil dibandingkan dengan pendaftar secara keseluruhan.

Baca Juga: Survei PPI Italia: 94,6 Persen Pelajar dan Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Mengaku Ingin Ikut Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x