Bawaslu Terbitkan Tiga Instruksi Terkait Nama dan NIK yang Dicatut untuk Dukungan Pencalonan DPD

- 24 Januari 2023, 14:22 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat membacakan putusan sidang dengan agenda dugaan pelanggaran administrasi di tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Sidang digelar di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, 13 September 2022
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat membacakan putusan sidang dengan agenda dugaan pelanggaran administrasi di tahapan pendaftaran calon peserta Pemilu 2024. Sidang digelar di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, 13 September 2022 /Humas Bawaslu RI

JURNAL MEDAN - Bawaslu meminta KPU untuk segera membereskan nama dan NIK masyarakat yang dicatut dalam pencalonan Anggota DPD RI.

Sejauh ini, hingga hari ke-15, pantauan Bawaslu menyatakan terdapat 313 laporan nama dan NIK masyarakat yang dicatut untuk dukungan DPD.

Selain masyarakat, Bawaslu juga menemukan nama dan NIK pengawas Pemilu yang dicatut untuk pencalonan DPD.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih: DKPP Sengaja Lamban Menuntaskan Dugaan Kecurangan Pemilu di KPU

"Bawaslu mengintruksikan kepada seluruh jajarannya untuk menyurati KPU agar mengoreksi nama-nama tersebut," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan kepada wartawan, Selasa, 24 Januari 2023.

Berdasarkan rekap data dari posko aduan di 21 provinsi, hingga 19 Januari 2023, Bawaslu mencatat setidaknya 313 aduan masyarakat serta pengawas pemilu yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut oleh bakal calon anggota DPD untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi pencalonan (Silon).

Data tersebut sebagaimana ditampilkan di laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung.

Nama-nama tersebut didapatkan dari laporan yang masuk melalui posko aduan masyarakat, baik secara offline yakni dengan datang langsung ke kantor Bawaslu daerah terdekat.

Baca Juga: Persentase Kendala Silon DPD Kecil, KPU: Bandingkan Dengan Pendaftaran Adhoc yang Relatif Lancar via SIAKBA

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x