"Saran saya ke Ketua DKPP agar mengajukan penambahan anggaran dalam bulan April ini," ujarnya.
Sebelumnya, Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, sejak Desember 2022 hingga Januari 2203 DKPP setidaknya telah menerima 76 laporan dugaan pelanggaran kode etik.
Namun di dalam RDP dengan Komisi II terungkap bahwa jumlah laporan itu telah meningkat mencapai 90 laporan per Selasa 24 Januari 2023.
Menurut Raka Sandi, keterbatasan DKPP salah satunya karena jumlah SDM yang terbatas dalam menangani laporan.
"Jumlah SDM DKPP masih terbatas jika dibandingkan dengan jumlah aduan atau perkara yang harus ditangani," kata Raka Sandi.***