JURNAL MEDAN - Polisi berhasil menangkap pelaku penculikan anak berinisial HH di Cilegon beberapa waktu lalu. Korban ditemukan mengemis di Pasar Minggu, Jakarta.
Untuk mengungkap kasus penculikan ini Kepolisian Daerah (Polda) Banten bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Cilegon.
Korban bernama Fitria masih berusia 4 tahun. Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan kasus penculikan anak ini terjadi pada 2 Januari 2023.
Baca Juga: Bikin Merinding, Kisah 3 Pemain Bola yang Pernah Jadi Korban Penculikan, Ada yang Pulang Cuma Kepala
"(Korban) sudah ditemukan di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan," katanya kepada wartawan, Rabu, 25 Januari 2023.
Menurut Eko, pengungkapan kasus ini dilakukan atas perintah perintah Kapolda.
Polisi kemudian membentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dan Satuan Reskrim Polres Cilegon.
Koordinasi juga dilakukan dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan pelaku penculikan anak HH.
Baca Juga: Penculikan Anak Kian Marak, Ini Imbauan Polrestro Bekasi Kota