Rekrutmen Tertutup, KIPP Berikan Sejumlah Catatan Usai KPU Umumkan Daftar Nama Timsel 20 Provinsi

- 29 Januari 2023, 17:45 WIB
Foto ilustrasi: Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP)
Foto ilustrasi: Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) /Instagram

4. Beberapa nama terindikasi punya hubungan dekat dengan partai politik peserta pemilu 2024.

5. Tidak mengindahkan keterwakilan 30% dalam perekrutan Tim Seleksi ini.

6. Tidak memberikan ruang partisipasi masyarakat sipil di masing-masing daerah (Provinsi)

Dari catatan tersebut, KIPP Indonesia menilai dan menyatakan:

Baca Juga: Potensi Konflik Saat Rekrutmen Timsel dan Calon Anggota KPUD Tinggi, JPPR Minta KPU Carikan Jalan Keluar

1. Keterbukaan dan keterlibatan masyarakat merupakan prinsip penyelenggaraan pemilu, sehingga rekrutmen tim seleksi ini dinilai tidak mengindahkan prinsip pemilu dan penyelenggraan pemilu tersebut.

2. Ketidakterbukaan ini seolah semakin menunjukkan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024 ini tertutup dan tidak mengundang keterlibatan publik, dalam beberapa tahapan yang telah dilaksanakan.

3. Rekrutmen tim seleksi ini, tidak selektif dengan adanya masalah sebagaimana tercatat dalam angka 2, 3, 4 dan 5 di atas.

4. KPU seyogyanya meninjau kembali komposisi nama-nama tim seleksi sebagaimana di maksud di atas, serta melakukan koreksi untuk perbaikan tim seleksi dimaksud.

Baca Juga: Rekrutmen Timsel Harus Transparan dan Akuntabel, KPU Wajib Libatkan Publik Dari Proses Awal Sampai Akhir

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x