Audiensi dengan Kapolri, DKPP Dapat Izin Gunakan Fasilitas Kepolisian Untuk Sidang KEPP di Daerah-daerah

- 31 Januari 2023, 18:53 WIB
Pimpinan DKPP menggelar audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Pimpinan DKPP menggelar audiensi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Dok. Humas DKPP

JURNAL MEDAN - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan audiensi dengan Kepala Kepolisian RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan, dalam pertemuan itu dibahas sejumlah isu terkait Pemilu, khususnya penegakan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang menjadi tugas pokok dan fungsi DKPP.

Salah satu isu yang dibahas adalah DKPP dan Polri membicarakan rencana kerja sama pemanfaatan fasilitas kepolisian di daerah untuk pelaksanaan sidang pemeriksaan KEPP.

Baca Juga: ASN yang Tidak Netral di Pemilu Bisa Dipecat, Ketua KASN: Netralitas Persoalan Serius

Langkah ini sebagai upaya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang mengadu ke DKPP.

"Kalau tidak memungkinkan menggunakan ruangan Bawaslu atau KPU di daerah, kita diizinkan menggunakan ruangan milik kepolisian nantinya," ungkap Heddy Lugito.

Heddy menambahkan tidak semua sidang pemeriksaan KEPP di daerah akan memanfaatkan fasilitas milik kepolisian.

Hanya sidang tertentu yang dinilai melibatkan banyak pihak, sehingga memerlukan pengamanan ekstra.

Baca Juga: Kalender Jawa Bulan Februari 2023: Lengkap Weton dan Wuku Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x