Mahfud MD: Kita Akan Pemilu di Tahun 2024, Kalau Ada Isu Penundaan, Sah-sah Saja Jika Itu Hanya Aspirasi

- 1 Februari 2023, 16:13 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Menkopolhukam Mahfud MD /Instagram @mohmahfudmd/

JURNAL MEDAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut isu penundaan Pemilu 2024 tidak berasal dari pemerintah.

Termasuk isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode yang menurut Mahfud tidak pernah bersumber dari internal Pemerintah.

"Kalau dari Pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah dan itu hak," kata Mahfud MD dilansir Antara, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Belum Ada Capres RESMI, Aturan Sosialisasi Juga Belum, Bawaslu Tak Bisa Larang Aktivitas Warga Bersosialisasi

Aspirasi seseorang untuk menunda penyelenggaraan pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden tidak bisa dihalangi.

Menurut Mahfud MD, kalau sekedar aspirasi, maka itu bukan merupakan tindakan yang melanggar hukum.

"Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik, kelompok masyarakat tertentu, berwacana itu harus diperpanjang. Itu kan ya tidak melanggar hukum," ujarnya.

Dia menambahkan jika ada gerakan atau gerilya mengenai penundaan pemilu, maka hal itu terkait dengan persoalan di luar ranah politik.

Baca Juga: Hari Hijab Sedunia 1 Februari, Begini Sejarah Singkatnya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x