Tahun 2022 Rekor BPKP Selamatkan Uang Negara Rp117,84 Triliun, Susun Agenda Prioritas Pengawasan 2023

- 2 Februari 2023, 13:04 WIB
Pimpinan BPKP menggelar konferensi pers awal tahun di Gedung BPKP, Rabu, 1 Februari 2023
Pimpinan BPKP menggelar konferensi pers awal tahun di Gedung BPKP, Rabu, 1 Februari 2023 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepanjang tahun 2022 mencetak rekor selamatkan keuangan negara mencapai Rp117,84 triliun.

Keberhasilan di tahun 2022 itu akan dilanjutkan BPKP dengan menyusun agenda prioritas pengawasan keuangan negara di sepanjang 2023.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan hasil pengawasan di tahun 2022 telah diserahkan ke Presiden Jokowi sebagai rekor terbesar BPKP yang pernah ada.

"Kontribusi sebesar Rp 117,83 triliun. Ini mungkin rekor terbesar di BPKP," kata Muhammad Yusuf Ateh di Gedung BPKP, Jakarta Timur, Rabu, 1 Februari 2023.

Baca Juga: Kawal Pemilu 2024, BPKP Berikan Early Warning ke KPU dan Bawaslu

Kontribusi ke negara itu terbagi dalam 3 bagian. Salah satunya efisiensi belanja negara atau penghematan Rp76,32 triliun.

Menurut dia, efisiensi adalah uang yang belum keluar dan berhasil dicegah.

"Penghematan sebesar Rp 76,32 triliun. Kenapa efisiensi? Ini uangnya belum keluar. Mau keluar, tapi kami cegah. Uang ini belum keluar berhasil kita selamatkan," kata Ateh.

Dengan keberhasilan tersebut, BPKP di tahun 2023 telah menetapkan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) dan Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD).

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x