JURNAL MEDAN - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022 mengalami penurunan. Angkanya bahkan tertinggi sejak era Reformasi yang mencapai empat poin.
Penurunan ini menjadi kerisauan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD dan KPK. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pun dianggap sebagai solusi dan terobosan.
Baik Menko Polhukam maupun KPK menganggap penurunan ini bukan hanya di pemerintah, tapi semua pihak ikut terlibat.
Sebagai informasi, IPK Indonesia tahun 2022 adalah 34/100 atau turun 4 poin dari 2021 dengan skor 38/100.
Fakta itu menempatkan Indonesia berada di ranking 110 dari 180 negara.
Data yang dirilis pada 31 Januari 2023 itu menjadi pukulan telak pemerintah dan lembaga penegak hukum dan korupsi seperti KPK, Kejaksaan Agung, serta Kemenko Polhukam.
Penurunan IPK Indonesia menjadi yang terbesar dalam rentang waktu 25 tahun terakhir.
Baca Juga: Baca Mangga Edens Zero Chapter 226 Bahasa Indonesia. Spoiler, Raw Scan Manga dan Jadwal Rilis