Pemilih Muda Jadi Penentu Pemilu 2024, KPU RI: Jumlahnya Mencapai 107 Juta

- 11 Februari 2023, 13:05 WIB
Anggota KPU RI Agus Mellaz (kiri) bersama Ketua KPU Provinsi Bali (tengah) I Dewa Agung Gede Lidartawan memantau persiapan dan tahapan Pemilu 2024 di Denpasar, Bali
Anggota KPU RI Agus Mellaz (kiri) bersama Ketua KPU Provinsi Bali (tengah) I Dewa Agung Gede Lidartawan memantau persiapan dan tahapan Pemilu 2024 di Denpasar, Bali /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Pemilih mudah diprediksi akan menjadi penentu dalam Pemilu 2024. Hal ini diungkapkan Anggota KPU RI August Mellaz.

Mellaz mengatakan pemilih pada Pemilu 2024 didominasi pemilih muda berusia 17-40 tahun dengan jumlah sekitar 107 juta orang atau 53-55 persen dari total jumlah pemilih.

Mellaz melihat proporsi kategori pemilih muda berusia antara 17 tahun atau yang sudah menikah sampai dengan usia 39 tahun hingga 40 tahun.

Baca Juga: Bertemu TikTok, Bawaslu Minta Samakan Persepsi, Standar Komunitas untuk Konten Pemilu 2024 Harus Sesuai UU

"Itu proporsinya sekitar 53 sampai 55 persen atau 107 juta, hampir 107-108 juta dari total jumlah pemilih di Indonesia," ujarnya dalam diskusi di Media Center Bawaslu RI, Jumat, 10 Februari 2023.

Besarnya potensi usia pemilih muda perlu mengetahui dan memahami nilai penting dari penyelenggaraan pemilu itu sendiri.

Pemilu 2024, kata dia, tidak hanya sebagai sarana untuk mengevaluasi penyelenggaraan pemerintah, tetapi sarana integrasi bangsa dan menentukan pemimpin.

Tujuannya tidak lain adalah mampu menghadirkan masa depan lebih baik bagi Indonesia.

Baca Juga: KPU Tetap Gunakan Kebijakan Less Paper Policy Melalui Sistem Informasi Pencalonan Anggota Legislatif

"Memilih para pemimpin bangsa kita itu menjadi penentu bagi keberlanjutan masa depan kita," ujar Mellaz.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x