JURNAL MEDAN - Sosok AGH disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio.
AGH yang merupakan pacar Mario Dandy sempat diduga menjadi "kompor" yang membuatnya menganiaya David Latumahina.
Namun versi berbeda justru diungkapkan poliai yang memeriksa AGH sebagai saksi. Remaja 15 tahun itu disebut-sebut membantu Ibu rekan David untuk menolong David.
"Saksi N, yakni ibu dari rekan korban meminta tolong ke saksi AGH untuk mengangkat kepala korban supaya aliran pendarahannya tidak masuk ke hidung usai dianiaya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta.
Ade Ary menambahkan, saksi N sempat menyampaikan kepada AG untuk meletakkan kepala anak korban ke pangkuan saksi AG.
Dijelaskan, AG diketahui memiliki niat baik untuk benar-benar mengembalikan barang korban yang masih disimpannya.
Kemudian, MDS sebagai teman dekat AG mengantarkannya bersama tersangka lain, S menaiki mobil untuk menemui korban D.