Bukan AGH, Ternyata Wanita Inisial APA yang Jadi Kompor Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David

- 26 Februari 2023, 23:14 WIB
Shane Lukas Rotua (Oren) tersangka kedua kasus penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan
Shane Lukas Rotua (Oren) tersangka kedua kasus penganiayaan terhadap David di Pesanggrahan /PMJ News

JURNAL MEDAN - Kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17) bergulir panjang.

Mario Dandy beserta temannya Shane (19) kini sudah ditangkap polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sebelumnya beredar kabar, Mario Dandy emosi lantaran mendapat aduan mengenai perlakuan tak baik David terhadap pacarnya yang berinisial AGH (15).

Baca Juga: AGH Dituding Jadi Kompor Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David, Versi Polisi Malah Beda, Kok Bisa Ya?

David sendiri merupakan mantan kekasih AGH yang kini menjalin hubungi dengan Mario Dandy.

Kepolisian mengungkapkan AGH bukanlah pihak yang mengadukan perlakuan tak menyenangkan David. Aduan itu sampai ke Mario yang akhirnya berujung tindak kekerasan kepada David.

Pasca diselidiki lebih lanjut, ternyata aduan itu disampaikan oleh perempuan berinisial APA yang merupakan teman Dandy dan saksi baru dalam kasus penganiayaan tersebut.

"Tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya, yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary.

Baca Juga: AGH Jadi Kompor Penganiayaan Mario Dandy Terhadap David, Celetukan Netizen: Kamu Umur 15 Tahun Bisa Apa?

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x