Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Diingatkan Agar Jangan Lagi Bikin Gaduh, Seperti Pernyataan Terkait Sistem Pemilu

- 27 Februari 2023, 20:10 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang di DKPP, Senin, 27 Februari 2023
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat mengikuti sidang di DKPP, Senin, 27 Februari 2023 /Dok. DKPP

JURNAL MEDAN - Muhammad Fauzan Irvan, Pelapor Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan Ketua KPU RI tak lagi mengeluarkan pernyataan yang bikin gaduh.

Muhammad Fauzan Irvan selaku Direktur eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) menyatakan laporan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait pernyataan sistem Pemilu tertutup-terbuka telah menimbulkan gaduh.

Pernyataan itu dikeluarkan Hasyim Asy'ari pada bulan Desember 2022. Pernyataan bikin gaduh yang berujung permintaan maaf ketua KPU RI di Komisi II DPR RI.

Baca Juga: Besok, DKPP Gelar Sidang Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Terkait Pernyataan Sistem Pemilu Tertutup-Terbuka

Sidang DKPP terhadap Hasyim Asy'ari berlangsung pada Senin 27 Februari 2023 namun sebelum sidang Prodewa ternyata telah mencabut laporan tersebut.

Fauzan mengaku telah mendapatkan klarifikasi dari Teradu, Hasyim Asy'ari, terkait pernyataannya yang diduga melanggar kode etik karena mendukung sistem Pemilu proporsional tertutup.

Prodewa juga telah menerima komitmen dari Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI untuk tidak membuat kegaduhan di masa yang akan datang.

"Terlapor menyampaikan pada intinya tidak ada intervensi atau niat untuk mempengaruhi proses persidangan di MK terkait sistem pemilu, dan terlapor ketika klarifikasi langsung juga berkomitmen tidak mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan kegaduhan dan kontroversi," ujar Fauzan kepada majelis di sidang DKPP.

Baca Juga: KPU Tegaskan Tak Ada Aturan Dana Sosialisasi, Komisioner Agus Mellaz: Memang Gak Ada 'Cantolan' di UU Pemilu

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x