JURNAL MEDAN - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan tidak ada penundaan Pemilu 2024.
Pemerintah, kata Mahfud MD, telah mempersiapkan Pemilu 2024 dengan bersungguh-sungguh, tidak ada perpanjangan periode jabatan presiden maupun penundaan pemilu.
"Pemilu akan dilakukan sesuai dengan kalender konstitusi. Lima tahun sekali. Tidak ada perpanjangan, tidak ada penundaan," kata Mahfud MD dalam sebuah acara yang dipantau di kanal YouTube Kemenkopolhukam RI, dari Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.
Mahfud memastikan pemerintah telah mempersiapkan berbagai instrumen untuk Pemilu 2024 agar dapat terselenggara sesuai jadwal yang telah disepakati pada 14 Februari 2024.
"Saya salah seorang yang bertanggung jawab agar pemilu itu terlaksana dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Mahfud juga mengingatkan bahwa selalu terjadi kecurangan pemilu pada era Reformasi.
Namun ia menyatakan bahwa yang membedakan kecurangan pemilu pada era Orde Baru dengan era Reformasi adalah pelaku kecurangan.