Survei Median: 73,2 Persen Netizen Tak Ingin Penundaan Pemilu, Dilaksanakan Sesuai Jadwal dari KPU

- 28 Februari 2023, 16:38 WIB
Foto ilustrasi: Gedung KPU RI, 426 hari menuju pemungutan suara Pemilu 2024
Foto ilustrasi: Gedung KPU RI, 426 hari menuju pemungutan suara Pemilu 2024 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Hasil survei dari Media Survei Nasional (Median) menyatakan 73,2 persen netizen tidak ingin penundaan Pemilu 2024.

Mayoritas netizen menyatakan Pemilu 2024 harus dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Mayoritas netizen, yaitu 73,2 persen menginginkan Pemilu 2024 tidak ditunda dan dilaksanakan sesuai dengan jadwalnya," ujar peneliti senior Median Ade Irfan Abdurrahman dilansir Antara, Selasa, 28 Februari 2023.

Baca Juga: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Diingatkan Agar Jangan Lagi Bikin Gaduh, Seperti Pernyataan Terkait Sistem Pemilu

Sebanyak 73,2 persen netizen itu, lanjut dia, terdiri atas 45,4 persen responden yang menyatakan sangat tidak setuju dan 27,8 persen responden menyatakan kurang setuju.

Meskipun begitu, terdapat 6,4 persen responden menyatakan cukup setuju dan 10,5 persen menyatakan sangat setuju.

"Sementara itu, 9,9 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab," ucap Ade.

Survei Median dilakukan pada 22-26 Februari 2023.

Baca Juga: KPU Tegaskan Tak Ada Aturan Dana Sosialisasi, Komisioner Agus Mellaz: Memang Gak Ada 'Cantolan' di UU Pemilu

Survei dilakukan dengan menyebarkan kuesioner melalui media sosial Facebook dengan target responden adalah pengguna aktif Facebook berusia 17 sampai 60-an tahun.

Formulir pertanyaan disebar secara proporsional kepada akun-akun Facebook dengan pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hasilnya, terkumpul sebanyak 400 responden yang tersebar di 38 provinsi.

Salah satu tujuan dilakukannya survei tersebut adalah untuk menggali persepsi pengguna media sosial atau netizen.

Baca Juga: Main Politik Identitas, Rumah Ibadah A Capresnya A, Rumah Ibadah B Capresnya B: Ini Kata Ketua Bawaslu dan KPU

"Dikarenakan sampel adalah pengguna media sosial, survei ini tidak dimaksudkan untuk memberi gambaran persepsi populasi secara keseluruhan," ujar Ade.

Ade menyampaikan sejumlah alasan yang mendorong Median melakukan survei di media sosial, dalam hal ini Facebook di antaranya pengguna layanan internet di Indonesia telah mencapai 212,9 juta orang atau 77 persen dari populasi.

Berikutnya, pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 167 juta orang atau sekitar 60,4 persen dari populasi.

"Platform media sosial Facebook adalah platform kedua terbesar setelah YouTube dan lebih cepat dalam mendapatkan data," kata dia.*** 

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x