JURNAL MEDAN - Kebijakan kontroversial sekolah jam 5 pagi bikin pusing orangtua diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Beberapa sekolah jenjang SMA/SMK menerapkan masuk sekolah pukul 05.00 WITA. Berikut ini fakta-fakta sekolah jam 5 pagi di NTT.
Kebijakan ini masih uji coba, waktunya diundur menjadi pukul 05.30 WITA. Aturan sekolah jam 5 pagi dianggap terobosan dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.
Baca Juga: BCA Turunkan Minimal Transfer dari Rp10 Ribu Jadi Rp1, Bisa Jadi Solusi di Tanggal Tua
Kebijakan ini juga telah disepakati para kepala sekolah di wilayah tersebut. Namun sejumlah kontroversi terjadi usai kebijakan ini.
Orangtua siswa dibuat pusing karena sulitnya mencari kendaraan umum pukul 5 pagi. Bahkan guru pun belum sempat sarapan karena sekolah di pagi buta.
Ini 5 fakta sekolah jam 5 pagi di NTT:
1. Hanya Diterapkan di 2 Sekolah
Kebijakan sekolah jam 5 pagi hanya diterapkan bagi dua sekolah unggulan, yakni SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Kupang.
Sementara sekolah lainnya, waktu masuk diundur 30 menit menjadi pukul 05.30 WITA.